Menyoal Pesantren Pada Diskusi Bulanan

Fakultas Dakwah melaksanakan kegiatan rutin Forum Diskusi Bulanan Fakultas Dakwah pada Selsa (11/2) dengan pemateri Dr. Mukti Ali, M.Hum yang berjudul Memakna Ulang Pesantren Pada Masyarakat Sekitar Kampus IAIN Salatiga.

Forum Disksusi Bulanan di Ruang Rapat Utama IAIN Salatiga

Forum diskusi diawali dengan pengantar oleh moderator Saipullah Hasan, M.A yang menggambarkan bahwa pertumbuhan pesantren dilingkungan Kampus IAIN Salatiga begitu pesat. Ditambahkan pula adanya aturan UU no.18/2019 tentang Undang-undang Pesantren.

Pemaparan pemateri mengungkapkan bahwa pesantren saat ini telah diklasifikasikan menjadi 3 macam yaitu: Salafiyah atau pesantren tradisional yang masih tetap mempertahankan bentuk aslinya oleh ulama abad ke 15 M. Kedua, Pesantrenn Modern, yaitu pondok pesantren yang berusaha mengintegrasikan sistem klasikal dan sekolah. Ketiga, Pesantren Komprehensif yang menggabungkan sistem pendidikan dan pengajaran tradisional dan yang modern. Faktanya, muncul pergeseran makna pondok pesantren namun dalam bentuk rumah (kontrak) dan kos-kosan.

Salah satu tanggapan dari Qurrotu Ayun, M.Psi

“Perkembangan IAIN Salatiga yang begitu pesat dan transformasi menjadi UIN Salatiga kedepan, harus diikuti pula dengan kesiapan perubahan yang akan terjadi baik secara positif maupun negatif oleh lingkungan”, rekomendasi pemateri pada penutup diskusi rutin bulan kedua ini.