Perempuan dan Anak: Buku Kedua Hasil Riset Mahasiswa PMI

Pemberdayaan Perempuan dan Perlinguan Anak adalah judul buku kedua karya mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah. Launching dan Bedah Buku diselenggarakan pada Selasa, 29 Juni 2021. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang dihadiri oleh 45 peserta. Selain mahasiswa Fakultas Dakwah, hadir juga dosen dan mahasiswa dari kampus lain serta oleh peserta umum.

 Penulis dalam buku ini adalah Lia Lailatul Kodriyah, Dilla Wulandani, Nanik Tri Nuryati, Ni’matul Hidayah, dan Wahyu Wijayanti. Dekan Fakultas Dakwah menyambut baik atas karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa ini. Saat me-Launching buku ini Dekan menyampaikan “Saya senang dengan telah telah diterbitkannya buku dari mahasiswa PMI dan saya memberikan apresiasi kepada dosen dan mahasiswa yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”. Ujar Dr. Mukti Ali, M.Hum. Harapannya buku tersebut bisa menjadi motivasi bagi para mahasiswa khususnya dalam mengembangkan potensi dalam hal tulis menulis serta semoga buku ini bisa bermanfaat untuk semua kalangan khususnya aktivitas akademik sebagai ladang pengetahuan yang memberikan wawasan kepada para pembacanya.

Sebagai editor buku dan pembahas dalam acara ini Saipullah Hasan, M.A juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada mahasiswa. “Saya meras bangga dapat menyaksikan mahasiswa yang dapat menghasilkan buku sebagai karya ilmiah.” Ungkap dosen Pengembangan Masyarakat Islam tersebut. Menurutnya, tema perempuan dan anak memang menjadi pembahasan dalam dunia akademik karena sampai sekarang masih banyak ditemukan masalah tentang perempuan dan anak.

Salah satu topik yang menarik dalam diskusi saat pembahasan buku ini adalah tentang nikah muda. Dari hasil diskusi dari beberapa peserta dan narasumber, dapat ditarik kesimpulan bahwa pernikahan di usia dini perlu dihindari karena telah banyak terjadi kasus kekerasan kepada perempuan. Dalam menyikapi masalah nikah muda sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait batasan seseorang untuk menikah hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi dampak yang sekiranya akan muncul setelah pernikahan. Dengan adanya buku ini diharapkan bisa memberikan solusi serta pemberdayaan lebih lanjut sehingga permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak bisa diatasi dengan baik kedepannya.