Posyandu dan Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa PMI

KAB. SEMARANG-Kondisi Pandemi sekarang membuka peluang warga seperti ibu hamil, balita dan lansia. dengan kondisi tertentu menjadi sedikit rawan terhadap virus. Oleh sebab itu kegiatan rutin Posyandu menjadi salah satu perhatian dari Balai Desa Klepu, Kec. Pringapus di aspek kesehatan.

Posyandu Lansia di Desa Klepu, Pringapus

Menariknya, salah satu mahasiswa PPL Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Durrotun Nashichatus T  mendapat kesempatan membantu dan melayani warga dalam kegiatan Posyandu. Perhatian utamanya yaitu dalam aspek kesehatan mencakup penanggulangan keluhan fisik dan psikis warga. Kegiatan Posyandu yang dilaksanakan pada Selasa (15/9), diperuntukan bagi para masyarakat lansia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

Posyandu dengan penerapan protokol kesehatan

Dengan kondisi tersebut, masyarakat harus tetap menggunakan masker, jaga jarak dan sebelum masuk wajib untuk cuci tangan. Adapun syarat untuk mengikuti posyandu lansia yaitu menunjukkan ktp dan BPJS (jika memiliki). Kegiatan posyandu lansia ini dihadiri kurang lebih 40 orang lansia mulai jam 09.00 s/d 11.15 WIB serta dibantu oleh para kader posyandu, dokter dan perawat dari Puskesmas.

TEMANGGUNG-Kegiatan pemberdayaan masyarakat lain di masa pandemi covid-19 dilakukan oleh mahasiswa PPL PMI di Dinas Sosial dan Kabupaten Temanggung oleh Setyaningsih. Kegiatan tersebut adalah memberikan bantuan kepada anak jalanan. Kv adalah salah satu anak jalanan yang berhasil diajak dialog oleh Setya. Dia berasal dari Tlahap, Kecamatan Kledung. Masalah utama penyebab dirinya ke jalanan adalah masalah keluarga dan ekonomi.

Pemberdayaan Pada Anak Jalanan Temanggung

“Saya sudah tidak tahu siapa bapak saya. Ibu saya menikah lagi sampai punya anak 3 dan yang ke tiga meninggal saat dilahirkan. Sampai ibu saya depresi sering mengamuk, dan satu minggu setelah adek saya meninggal ibu saya juga ikut meninggal karena perutnya di injak oleh kakek saya, adek saya tak kasihkan orang.” Cerita Kv. Dia tidak ingin berhenti dari jalanan, meskipun kelak sudah menjadi individu yang “mapan”.

Koordinasi pemberian bantuan kepada anak jalanan

Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dalam melakukan kegiatan bantuan ini memiliki tujuan agar anak-anak jalanan bisa membuat usaha sendiri. Selain itu juga mereka tidak lagi hidup di. Besaran bantuannya adalah Rp. 5.000.000,00. Dana tersebut dimaskdukan sebagai modal usaha sehingga dapat menjadi individu yang mandiri.