Antusiasme Mahasiswa ikuti Seminar Nasional Hari Hak untuk Tahu

Salatiga—Ratusan mahasiswa IAIN Salatiga mengikuti siminar nasional Hari Hak untuk Tahu yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah yang bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KPI Jateng), pada Selasa (22/9/2015) di gedung Auditorium kampus 1 IAIN Salatiga.

Yang hadir sebagai pembicara pada acara tersebut adalah Handoko Agung (KIP) Jateng, Mukti Ali (Dekan Dakwah IAIN Salatiga), dan Theofransus Litaay (Dosen FH UKSW Salatiga).

Pembicara dalam seminar tersebut dihadiri akademisi, praktisi dan ketua KIP Jawa Tengah. Mukti Ali yang mewakili dari unsur akademisi menyampaikan bahwa kebebasan dan keterbukaan merupakan anugrah yang diharapkan banyak pihak. Sebaliknya, ketidakpastian dan ketidakteraturan (chaos) menjadi sesuatu yang harus dihindari. Dalam konteks inilah kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokratisasi di semua bidang yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersama.

”Kebebasan informasi, di satu sisi harus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas. Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga sekaligus dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis”. Papar dekan Fakultas Dakwah.

Lebih lanjut Handoko Agung komisioner Komisi Informasi Provinsi Jateng (KIP) menjelaskan bahwa seiring denga majunya perkembangan teknologi dan informasi, ketertutupan badan publik khususnya penyelenggara negara sudah tak relevan dengan tuntutan zaman.

“Hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah dijamin dalam Pasal 28 F UUD 1945 yang diejawantahkan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Handoko Agung.

Seperti diketahui juga bahwa yang ikut hadir pula pada acara tersebut adalah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Sosial Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), mahasiswa, dan masyarakat.

Selain seminar, Fakultas Dakwah dan KIP Provinsi Jateng melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dalam penandatangan dalam bentuk pelatihan, pendidikan, praktik mahasiswa dalam bentuk komunikasi dan informasi dan kegiatan lain yang sesuai. (IS,RZ)